Syarat dan Ketentuan TIKI :
- Pengiriman barang dengan TIKI dapat dilakukan 2 (dua) cara di antaranya:
- JEMPOL Gratis merupakan singkatan dari jemputan online. Layanan ini berbasis online atau melalui aplikasi. Kurir akan mengambil barang ke alamat yang diminta.
- Antar paket ke Agen: Cari lokasi agen terdekat dan admin akan memproses pengiriman barang.
- Proses penggantian barang harus memenuhi S&K dan mengisi formulir asuransi. Penggantian barang maksimal 10 kali biaya pengiriman dengan nominal tidak lebih dari Rp2.000.000 (dua juta rupiah).
- Pengiriman INT (International Service) dapat dikirimkan ke negara Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Australia.
- TIKI dapat memfasilitasi UKM dan bisnis online yang belum memiliki badan usaha untuk membuat akun di TIKI Aplikasi.
- Skema berat di TIKI berlaku pembulatan ke atas dengan perhitungan berat secara volumetrik (diambil yang terberat).
Barang yang Tidak Dapat Dikirim :
- Barang-barang yang menimbulkan bahaya seperti mudah terbakar dan beracun.
- Segala jenis minuman, makanan, dan obat-obatan terlarang yang tidak memiliki hak izin edar di Indonesia.
- Barang dan surat berharga yang memiliki nilai tinggi.
- Jenazah, abu jenazah dan organ tubuh manusia dan segala hal yang menyalahi aturan Undang-Undang di Indonesia.
- Barang antik dan memiliki nilai sejarah.